Lawan Arus, Bus Sugeng Rahayu Dipaksa Mundur Polisi

Lawan arus saat hindari kemacetan, Bus Sugeng Rahayu dan mobil pikap di Jalan Raya Bypass Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dipaksa mundur polisi, Selasa (17/01/23). Tangkapan layar.

Berhari.com – Aksi membahayakan kembali dilakukan Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Bypass Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (17/01/23).

Dalam video yang beredar, terlihat Bus nopol W 7507 UP menerobos marka jalan dan melawan arus saat melaju dari arah selatan ke utara, untuk menghindari kemacetan.

Karena aksinya itu, bus jurusan Surabaya-Solo-Semarang tersebut, dipaksa mundur petugas sejauh 50 meter untuk kembali ke pucuk antrean.

 “Mundur-mundur, terus mundur sampai pucuk. Kernet turun, biar ada kerjaan,” kata polisi yang memaksa mundur bus antar kota antar provinsi (AKAP) itu.

Panit I lantas Polsek Magersari, Aiptu Aries Setiawan mengatakan, Bus Sugeng Rahayu nekat melawan arus, untuk mendahului kendaraan didepannya.

“Saat itu terjadi kepadatan, karena adanya perlintasan kereta api. Kami mengatur lalu lintas, kan biasanya banyak motor ngebut,” terang Aries saat dikonfirmasi.

Aries menambahkan, tiba-tiba dari arah Jombang menuju Surabaya Bus Sugeng Rahayu nyelonong di jalur berlawanan. Bus langsung dihentikan dan memaksanya mundur.

Selain Bus Sugeng Rahayu, diwaktu yang bersamaan, aksi serupa dilakukan mobil Suzuki pikap nopol L 9335 CJ. Oleh Polisi, mobil warna hitam ini diminta putar balik, kembali ke pucuk antrean.

Meski tak memberi sangsi tilang, namun bus yang dipaksa mundur dan mobil pikap yang diminta putar balik ke antrean untuk efek jera. Karena aksinya itu, dapat memicu terjadinya kecelakaan.

Sebelumnya pada Minggu, 8 Januari 2023 lalu, tiga bus AKAP juga dipaksa mundur di lokasi yang sama, karena melawan arus saat terjadi kemacetan.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT