Polres Mojokerto Gandeng Ojol, Perkuat Kamtibmas dan Perlindungan Pengemudi

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, saat FGD dengan komunitas ojek online (ojol).

Berhari.com – Polres Mojokerto memperkuat sinergi dengan komunitas ojek online (ojol) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online di Aone Trawas, Kecamatan Trawas, Selasa (8/10, kepolisian mengajak pengemudi ojol memahami regulasi sekaligus berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini mempertemukan jajaran Polres Mojokerto, perwakilan Ditintelkam Polda Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, manajemen Gojek, serta para mitra pengemudi. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas perlindungan hukum, kesejahteraan pengemudi, keselamatan berlalu lintas, dan kemitraan antara kepolisian dengan pekerja transportasi online.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, yang mewakili Kapolres Mojokerto,  AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa kepolisian ingin memastikan para pengemudi ojol memperoleh perlindungan sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Menurutnya, pengemudi ojol tidak hanya menyediakan layanan transportasi, tetapi juga dapat membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan keamanan. Mobilitas mereka yang tinggi memungkinkan para pengemudi menjangkau berbagai wilayah dan memberikan informasi secara cepat ketika menemukan kejadian mencurigakan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas.

“Perjalanan Gojek ini tidak singkat, kita sudah menjadi saudara, karena mitra Gojek merupakan salah satu aset Polri untuk kecepatan mendapatkan informasi di jalan,” tegas AKP Bagas.

Dalam forum tersebut, AKP Bagas turut membahas regulasi perlindungan pekerja transportasi online, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan jaminan sosial, perlindungan kecelakaan kerja, dan pembagian pendapatan antara pengemudi dengan perusahaan aplikasi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi pengemudi. Karena itu, Polres Mojokerto mendorong seluruh pihak untuk membangun komunikasi yang terbuka agar pelaksanaan aturan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Bagas juga memaparkan sejumlah upaya Polres Mojokerto dalam mendukung keselamatan pengemudi ojol. Salah satunya melalui pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan mitra pengemudi sebagai tempat beristirahat. Selain itu, kepolisian menyiapkan jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Pacet, untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami rem blong.

“Kami sampaikan terkait beberapa inovasi Polres Mojokerto untuk mendukung keselamatan mitra ojol, salah satunya pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat istirahat bagi mitra ojol, serta pembuatan jalur penyelamat di tikungan Gotekan Pacet untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami rem blong,” ungkapnya.

Ia mengingatkan para pengemudi agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Bagas juga mengajak komunitas ojol mengutamakan dialog dan musyawarah ketika menghadapi persoalan, sehingga setiap masalah dapat menemukan solusi tanpa memperkeruh situasi.

Pimpinan Gojek Nasional/Jawa Timur, Charly Raya, menyambut positif inisiatif Polres Mojokerto yang membuka ruang komunikasi antara kepolisian, pemerintah, perusahaan aplikasi, dan pengemudi.

Ia menilai koordinasi lintas instansi penting untuk menyamakan pemahaman mengenai tarif, potongan aplikasi, mekanisme kemitraan, serta perlindungan pengemudi. Komunikasi yang baik juga dapat mencegah kesalahpahaman ketika para mitra menjalankan aktivitas di lapangan.

“Gojek memiliki satuan tugas internal yang membantu pengemudi menghadapi berbagai kendala, seperti penangguhan akun, pesanan fiktif, dan persoalan keamanan selama bekerja. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para pekerja transportasi online,” terangnya.

FGD ini menghasilkan komitmen bersama untuk melanjutkan komunikasi antara Polres Mojokerto, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan pihak aplikator. Ketiga pihak juga mendorong edukasi tertib berlalu lintas serta koordinasi mengenai penerapan regulasi transportasi online.

Polres Mojokerto berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat perlindungan bagi pengemudi ojol sekaligus menjadikan komunitas transportasi online sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT