Berhari.com – Pelajar bernama Riki (18) asal Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, nekat menenggak minuman keras dicampur dengan racun tikus.
Akibatnya siswa kelas 1 SMAN Dawarbalngdong tersebut alami kejang-kejang, hingga tak sadarkan diri. Beruntung nyawa korban selamat, usai mendapat perawatan di rumah sakit.
Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu Umam mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu 1 Februari 2023. Saat itu, Riki bersama seorang temanya bernama Andri, keluar sekolah saat jam istirahat.
“Mereka berdua pergi ke lahan kosong di Desa Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Sebelumnya, Riki membeli minuman keras,” kata Umam, Kamis (02/02/23).
Setibanya di lokasi, lanjut Umam, Riki mencampur miras jenis arak yang dibelinya dengan racun tikus. Selang beberapa saat kemudian usai menenggak miras, Riki terlihat kejang-kejang.
“Melihat kondisi tersebut, teman korban langsung menghubungi keluarga Riki. Meski sempat diberi air kelapa muda, namun kondisi Riki semakin memburuk,” ujarnya.
Keluarga korban pun panik, melihatnya. Karena kondisi yang mengkhawatirkan, keluarga korban langsung membawanya ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg.
Umam mengungkapkan, korban nekat menenggak menenggak arak dan mencapurinya dengan racun tikas karema depresi. Ia tak ingin melanjutkan sekolahnya di SMAN Dawarbalndong.
“Berdasarkan pengakuan korban, ia ingin berhenti dan tidak mau sekolah lagi. Kalau teman korban, tidak ikut minum dan hanya menyaksikan Riki,” tandasnya.
Usai menjalani perawatan di RS, kini kondisi korban berangsur membaik. Dirinya juga telah bisa dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.