Berhari.com – Puluhan buruh pabrik tepung PT Alu Aksara Pratama, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, melakukan aksi demo, Senin (17/04/23).
Mereka menuntut pihak perusahaan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak buruh. Karena hingga lima hari menjelang Idul Fitri 1444 H, THR belum juga diberikan.
Dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan, para buruh tersebut menutup akses jalan pintu masuk pabrik tepung. Belasan aparat kepolisian, berjaga untuk mengamankan aksi demo.
Koordinator aksi demo, Khusnul Nasikhin, mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Tenaga Kerja, THR wajib diberikan perusahaan tujuh hari sebelum lebaran.
Namun kenyataannya, manajemen PT Alu Aksara Pratama belum mencairkan THR ke para buruh pabrik. Sehingga ini yang memicu, puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa.
“Maksimal itu kan H-7 lebaran sudah dibagikan, tapi hingga H-5 belum cair. THR itu kan, menjadi hak kami,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Selain THR, menurut Nurul, para buruh juga menuntut diberi kebebasan saat menjalankan ibadah. Karena selama ini, para buruh sulit untuk melakukan kewajiban sebagai umat beragama.
“Kami juga menuntut pihak perusahaan, untuk memberi cuti hamil dan libur saat ada kepentingan keluarga yang tak bisa ditinggalkan,” tandasnya.
Para buruh ini mengancam, akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar, jika perusahaan tidak memenuhi tuntutan mereka.