Berhari.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto, resmi menghapus lintasan zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C. Kedua lintasan ujian praktik SIM C yang sebelumnya sangat menyulitkan pemohon tersebut, diganti dengan lintasan huruf S.
Penghapusan lintasan zig-zag pemohon SIM roda dua mulai berlaku Senin, 06 Agustus 2023. Dan skema lintasan baru ujian praktik SIM C telah diterapkan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Mojokerto.
Selain meniadakan lintasan zig-zag dan lintasan angka 8 menjadi huruf S, Satpas juga memperlebar lintasan. Sehingga memudahkan para pemohon, dalam menyelesaikan ujian praktik SIM C.
Kanit Regident Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Harri Putra Makmur, mengatakan, perubahan skema uji praktik SIM roda dua ini untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Korlantas Polri. Dalam surat keputusan tersebut, memuat aturan untuk mengubah skema ujian praktik pembuatan SIM.
“Kita sudah membuat lintasan S, sesuai petunjuk Korlantas Polri dan saat ini sudah diberlakukan untuk ujian praktik SIM C. Pemohon nampak bersemangat dengan lintasan baru ini,” ujarnya kepada berharicom.
Salah satu pengendara sepeda motor yang memburu SIM C, Stella Putri (21), mengaku senang lintasan untuk ujian praktik telah diubah. Menurut warga Puri, Kabupaten Mojokerto ini, lintasan huruf S terlihat mudah untuk ditaklukkan.
Tidak ada rasa kuatir karena takut jatuh, meski harus berputar-putar menyelesaikan lintasan huruf S. Berbeda dengan lintasan sebelumnya, ia harus berulang kali mengikuti ujian praktik tapi tak kunjung lulus.
“Alhamdulillah lulus praktik. Terima Kasih Pak Kapolres Mojokerto, akhirnya saya punya SIM C. Tidak sulit kok, sangat mudah melintasi lintasan huruf S,” ungkapnya.