Berhari.com – Kekerasan pada anak merupakan suatu isu serius yang memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan fisik, mental, emosional, dan sosial anak. Meningkatnya angka kekerasan pada anak menunjukkan kekhawatiran pada publik bahwa kekerasan bisa terjadi kapan saja dan pelakunya adalah orang-orang terdekat dengan mereka.
Dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, pemerintah daerah menggelar Seminar Pencegahan Kekerasan Pada Anak dengan tema Gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, menggandeng Komisi Perlindungan Anak dan Forkopimda untuk memberikan materi yang kompeten.
Wali Kota Ning Ita mengatakan, bentuk-bentuk kekerasan pada anak dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan emosiona atau verbal dan kekerasan seksual. Adapun faktor yang mempengaruhi salah satunya seperti, pola asuh orangtua, lingkungan serta ketidakharmonisan keluarga.
“Permasalahan perempuan dan anak bukan menjadi masalah yang kecil lagi. Ini sudah menjadi atensi pemerintah Kota Mojokerto, terbukti dengan adanya regulasi yang telah diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Juga Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kota Layak Anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, sebagai upaya pencegahan kekerasaan pada perempuan dan anak, Kota Mojokerto memiliki layanan call center 112 yang dapat diakses oleh semua orang jika mendengar, melihat dan atau mengalami kejadian kekerasaan.
Di samping itu ada juga layanan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) yang melibatkan ketua tim penggerak PKK tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kami memberikan layanan berupa penerimaan laporan, konseling, pendampingan hukum, rujukan layanan kesehatan dan pelayanan rumah aman bagi korban kekerasaan. Dan saat ini, Kota Mojokerto sedang berproses membentuk UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak agar bisa memberikan layanan yang lebih optimal kepada korban kekerasaan,” urainya.
Berbagai upaya ini kata Wali Kota Ning Ita, merupakan bentuk dalam mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak. Dimana, saat ini Kota Mojokerto telah menyandang predikat pada tingkat Nindya. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi, kolaborasi dan komitmen dari seluruh pihak, stakeholders dan juga unsur masyarakat. (adv)