Polres Mojokerto Larang Konvoi Perayaan Malam Tahun Baru 2025

Berhari.com – Polres Mojokerto melarang warga melakukan konvoi saat merayakan malam tahun baru 2025. Larangan tersebut dilakukan, untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di malam pergantian tahun.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan konvoi. Karena konvoi kerap menimbulkan masalah, seperti terjadinya tawuran.

“Kami mengimbau masyarakat, untuk tidak melakukan konvoi malam tahun baru 2025. Kami tidak segan-segan menindak, siapapun yang konvoi di jalan raya saat menyambut tahun baru,” kata AKBP Ihram, saat ditemui di kantornya, Senin (30/12).

Menurutnya, larangan konvoi merayakan malam tahun baru 2025, sesuai dengan imbauan yang disampaikan Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin. Selain memicu tawuran, kemacetan akan terjadi dengan adanya konvoi kendaraan bermotor di jalan raya.

Saat malam tahun baru 2025, sejumlah obyek wisata di Kecamatan Trawas dan Pacet, diprediksi bakal dipenuhi warga. Seperti tahun-tahun sebelumnya, dua kawasan wisata tersebut selalu ramai pengunjung dari berbagai daerah saat malam pergantian tahun.

“Antisipasi adanya konvoi, kami akan melakukan penyekatan di jalur-jalur perbatasan wilayah hukum Polres Mojokerto. Kami mohon masyarakat bisa kerja sama untuk tidak melakukan konvoi, sehingga suasana tertib dan kondusif dalam menyambut tahun baru terwujud,” harapnya.

Selama Operasi Lilin Semeru 2024 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sebanyak 255 petugas gabungan diterjunkan, 145 di antaranya personil Polres Mojokerto. Operasi Lilin Semeru 2024 yang digelar selama dua pekan sejak 21 Desember 2024, akan berakhir pada 2 Januari 2025.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT