Pemotor di Mojokerto Meninggal Usai Terlindas Truk Gandeng

Korban tergeletak di tepi jalan, usai terlindas truk gandeng di Jalan Raya Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Berhari.com – Seorang pemotor meninggal dunia, usai terlindas truk gandeng muatan tanah di Jalan Raya Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kamis (06/03). Korban meninggal, karena terluka parah di kepala.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban, Edwin Yuda Pratama (32), warga Sumbentoro, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Jombang, melaju dari barat  ke timur.

Setibanya di lokasi, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario S 4438 OF, mendahului truk gandeng muatan tanah dari sisi kiri. Diduga kurang waspada, korban menabrak trotoar jalan dan langsung terguling.

Nahas, korban terjatuh ke kanan dan seketika terlindas roda belakang truk gandeng yang dikemudikan, Anang Putra (29) warga Sanankulon, Blitar. Truk yang hendak mengirim tanah bahan keramik ke Mojosari dari Blitar tersebut, langsung berhenti.

“Setahu saya mendahului dari kiri, menabrak trotoar jalan. Ya, terlindas roda belakang dan saya terasa langsung berhenti,” terang Anang, kepada wartawan di lokasi.

Tak hanya menelan korban meninggal dunia, sepeda motor yang dikendarai korban juga ringsek. Petugas Satlantas Polres Mojokerto, yang mendapat informasi datang ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP.

Guna kepentingan visum, jenazah korban dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Peristiwa tersebut, kini ditangani Unit Penegak Hukum Satlantas Polres Mojokerto.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT