Berhari.com – Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim, dengan tegas membantah adanya hubungan antara lembaga pendidikan yang ia pimpin dengan koperasi bernama Amanatul Ummah yang beroperasi di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Bantahan ini disampaikan Kiai Asep menyusul munculnya pemberitaan di media sosial yang menuding koperasi tersebut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang merugikan masyarakat setempat.
“Saya sangat dirugikan karena nama Amanatul Ummah dicatut. Amanatul Ummah adalah nama besar, nama agung, dan amanah dari umat yang harus dijaga sebaik-baiknya,” ujar Kiai Asep, Jumat (7/11).
Kiai Asep menegaskan, bahwa Amanatul Ummah yang dipimpinnya merupakan lembaga pendidikan yang telah berdiri sejak 1998 dan dikenal luas hingga kancah internasional. Pesantren ini, katanya, telah melahirkan ribuan alumni berprestasi yang diterima di berbagai perguruan tinggi ternama dalam dan luar negeri.
“Kami berfokus pada pendidikan dan pembinaan karakter. Visi kami adalah mencetak manusia yang unggul, beriman, dan berakhlak mulia demi kejayaan Islam dan bangsa Indonesia,” jelasnya.
Menurut Kiai Asep, pihaknya tidak pernah mendirikan koperasi dengan nama yang sama, apalagi yang terlibat dalam aktivitas tambang. Ia pun menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama “Amanatul Ummah” tanpa izin dan mengaitkannya dengan kegiatan yang merusak lingkungan serta mencoreng reputasi pesantren.
“Kami tidak pernah mendirikan koperasi Amanatul Ummah, apalagi melakukan kegiatan tambang ilegal. Kami merasa dirugikan dan menyesalkan tindakan ini,” ungkapnya.
Kiai Asep juga mendesak pihak koperasi untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan, karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan merusak citra baik pesantren.
Ia berharap masyarakat tidak salah paham dan dapat membedakan antara Yayasan Pondok Pesantren Amanatul Ummah yang bergerak di bidang pendidikan, dengan koperasi Amanatul Ummah yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tambang ilegal.
“Kami berharap klarifikasi ini bisa menjaga nama baik Amanatul Ummah dan menghindarkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.