Berhari.com – Kecelakaan kerja terjadi di kawasan industri Mojokerto. Seorang pekerja proyek bernama Herliya Eko Satya Efendi (36), meninggal dunia setelah tersengat listrik saat bekerja di area pabrik PT Okamoto Indonesia, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Insiden maut itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB ketika korban tengah memasang sekaligus mengecat talang air di atap pabrik menggunakan scaffolding bersama beberapa rekan kerjanya. Diduga, tubuh Herliya tanpa sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang berada di sekitar area kerja.
Korban sempat dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Sumberglagah, Kecamatan Pacet. Namun setibanya di rumah sakit, nyawanya sudah tak tertolong.
Kepala IGD RSUD Sumberglagah, dr. M. Alfianto Wibisono, membenarkan kondisi korban yang sudah tak bernyawa saat tiba.
“Betul, korban datang sudah dalam keadaan meninggal. Ada beberapa luka bakar yang mengindikasikan sengatan listrik,” ungkapnya, Rabu (19/11).
Menurut dr. Alfianto, luka bakar tampak di bagian tangan, kaki, dan beberapa area tubuh lain. Tidak ditemukan tanda-tanda patah tulang. Karena korban datang sudah meninggal, rumah sakit hanya melakukan perawatan jenazah.
“Patah tulang tidak ada, hanya luka bakar. Kami juga mendapat laporan dari lokasi bahwa korban ditemukan sudah meninggal sebelum dievakuasi,” jelasnya.
Jenazah kini berada di kamar jenazah RSUD Sumberglagah untuk proses administrasi dan penanganan lanjutan.
Sementara itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto bersama Polsek Kutorejo telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Hingga berita ini diturunkan, baik pihak kepolisian maupun manajemen PT Okamoto Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Kasus ini menambah daftar kecelakaan kerja di sektor industri dan menjadi perhatian soal pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang lebih ketat di lingkungan pabrik.