Perdana Kunjungi KDKMP di Mojokerto, Kepala BPOM Siap Dampingi Perizinan dan Sertifikasi

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, saat mengunjungi KDKMP Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Berhari.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengunjungi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/10). Kunjungan ini menjadi yang pertama dilakukan Kepala BPOM secara langsung ke fasilitas KDKMP sejak program koperasi tersebut berjalan.

Dalam kunjungan tersebut, Taruna Ikrar memeriksa sejumlah produk obat dan makanan yang dijual di koperasi. Peninjauan ini bertujuan memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, mutu, serta legalitas sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya melakukan pengawasan, BPOM juga membuka peluang pendampingan bagi KDKMP untuk mengembangkan layanan dan kegiatan usahanya. Dukungan tersebut mencakup kebutuhan perizinan dan sertifikasi sarana agar koperasi dapat menjalankan aktivitas distribusi produk sesuai standar.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan pangan merupakan bagian dari mandat BPOM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pangan. Karena itu, BPOM siap memberikan pendampingan kepada KDKMP yang membutuhkan dukungan dalam pengurusan izin maupun sertifikasi.

“Telah jelas pada Undang-Undang Pangan, BPOM punya tugas dalam pengawasan pangan. BPOM siap mendampingi KDKMP secara penuh untuk urusan perizinan maupun sertifikasi sarana,” ujar Taruna Ikrar saat melakukan peninjauan.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat kerja sama antara BPOM dan koperasi desa dalam menyediakan produk yang aman bagi masyarakat. Dengan pendampingan yang tepat, KDKMP Lengkong juga berpeluang meningkatkan standar usahanya dan mengembangkan peran sebagai fasilitas distribusi obat dan makanan yang memenuhi ketentuan.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT