Praktik pengobatan alternatif di Dusun Penjalinwakul, Desa Jerukseger, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, ditutup paksa warga, Minggu (14/08/22) malam.
Puluhan warga mendatangi rumah kontrakan Mbah Danu dan langsung mencopot spanduk bertuliskan praktik pengobatan alternatif yang terpasang di teras rumah.
Tak hanya itu, mereka juga mengusir Mbah Danu yang diketahui berasal dari Jawa tengah tersebut untuk keluar desa. Beruntung aksi warga ini tak sampai berujung anarkhis.
“Woi metuo teko deso kene saiki, ojo balek maneh (keluar dari desa sini sekarang, jangan kembali lagi),” kata salah satu warga sembari berteriak di depan rumah Mbah Danu.
Menurut warga, aksi penutupan paksa praktik pengobatan alternatif yang beroperasi sejak 3 bulan lalu itu dilakukan karena Mbah Danu telah berbuat cabul terhadap pasiennya.
“Praktik pengobatan yang dijalankan dia (mbah Danu) hanya sebagai kedok untuk melakukan penipuan, itu hanya modus, orangnya tidak bisa apa-apa,” ujar SM.
Pria 57 tahun ini juga menyebut, jika Mbah Danu yang dikenal warga sebagai dukun itu pernah melakukan pelecehan kepada ibu dan anak perempuannya yang datang untuk berobat.
“Sudah dilaporkan ke perangkat desa. Memang belum ada bukti, tapi ada sejumlah warga yang menjadi korban mengaku telah dilecehkan dengan memegang bagian-bagian sensitifnya,” ungkap SM.
Menghindari amuk massa, petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pemilik pengobatan alternatif Mbah Danu ke Mapolsek Gedeg.
Sementara itu Kasi Humas Polres Kota Mojokero Iptu MK Umam membenarkan penutupan praktik pengobatan dukun yang diduga cabul tersebut. “Informasinya sudah dilakukan mediasi,” katanya singkat.