Muhammad Agus Hidayatullah (21) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Pemuda asal Madiun, Jawa Timur itu menjadi tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan Hacker dengan anonim Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH kini berstatus tersangka dan prosesnya ditangani timsus. MAH diduga membantu Hacker Bjorka dengan membuat akun di Telegram.
“MAH merupakan salah satu bagian kelompok Bjorka. Peran MAH menyiapkan channel Telegram bernama Bjorkanism,” ujar Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/09/22).
Menurut Ade, kanal di Telegram digunakan untuk menggungah informasi dari unggahan Bjorka. Lebih lanjut Ade menyebut, MAH sudah tiga kali mengunggah di Telegram.
Dimulai tanggal 8-10 September 2024. Diantara unggahannya bertuliskan “stop being idiot, the next leaks will come from presiden republik of Indonesia dan I will publish data MyPertamina soon”.
Ade menjelaskan, motif MAH membantu Bjorka agar terkenal dan juga mendapatkan uang. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MAH tidak ditahan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan. Diantaranya Kartu SIM, dua unit Handphone dan KTP milik tersangka.
Diketahui sebelumnya, Polisi menangkap MAH di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/09/22). Usai ditangkap MAH dibawa ke Polsek Dagangan untuk menjalani pemeriksaan.
Prihatin (48) ibu MAH, mengaku tak percaya jika anaknya merupakan sosok dibalik HackerBjorka. Ia menyebut anaknya tak memiliki komputer dan hanya sebagai penjual es.
Sementara itu Hacker Bjorka sendiri mengklaim telah meretas situs milik Pemerintah Indonesia. Peretasan yang menyasar instansi dan pejabat negara ini, belakangan menjadi sorotan publik.
Klaim Bjorka tersebut ramai-ramai dibantah pemerintah. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, data yang tersebar bukan data penting yang membahayakan keamanan negara.
Hacker Bjorka diduga telah meretas data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara. Serta sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).