Polres Jombang Tetapkan AH dan Mucikari Anak Sebagai Tersangka Pencabulan Remaja 16 Tahun
Usai menjalani pemeriksaan intensif, Kepolisian Resor Jombamg akhirnya menetapkan AH, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebagai tersangka dugaan pencabulan remaja laki-laki berusia 16 tahun, Jumat (19/08/22). Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, selain AH dalam kasus ini pihaknya juga menetapkan seorang anak laki-laki yang berperan sebagai mucikari jadi tersangka. AH dijerat pasal […]


