Langkah Pemkab Mojokerto Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Melalui P-ATS
Berhari.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan UNICEF melakukan kerjasama Penanganan Anak Putus Sekolah(P-ATS), Selasa (02/05/23). P-ATS ini sebagai salah satu upaya Pemkab Mojokerto dalam menuntaskan wajib belajar 12 tahun. UNICEF mengapresiasi langkah cepat Pemkab Mojokerto dalam menangani anak tidak sekolah melalui tiga gerakan. Yakni, mendata anak tidak sekolah melalui SIPMB, pengembangan rencana aksi daerah, […]

