Satreskrim Polres Jombang Tembak Begal Sadis Bersenjata Pedang

Agus Sedayu (35), Satu dari dua tersangka begal ditembak kaki kanannya, karena melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap, Kamis (05/01/23). Foto istimewa.

Berhari.com-Petulangan pelaku begal sepeda motor Agung Sedayu (35) yang dikenal sadis, berakhir di tangan petugas Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Jombang.

Karena melawan saat ditangkap, tersangka warga Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang, dihadiahi timah panas di kaki kananya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya, setelah satu bulan pengejaran.

Tersangka terkahir kali membegal  korban Andre Hermawan (22) warga Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, pada Awal November 2022 lalu.

“Korban pulang, usai berkunjung dari rumah ibunya. Di tengah perjalanan, korban didatangi dua orang menggunakan motor matic,” kata AKP Giadi, Kamis (05/01/23).

Seketika itu pula, korban langsung dibacok menggunakan senjata tajam hingga tersungkur. Korban mengalami luka di tangan dan punggung.

“Barang berharga milik korban, yakni sepeda motor dan telepon genggam langsung dikuasai oleh tersangka,” terangnya.

Hingga saat ini, lanjut AKP Giadi, satu pelaku begal berinisal Z, warga Kabupaten Gresik masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.

Selain barang-barang milik korban, petugas mengamankan sebilah pedang yang dipakai tersangka membacok korban. Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Meski lima jarinya putus hingga harus menjalani operasi, korban Andre Hermawan mengaku bersyukur, dengan tertangkapnya satu dari dua tersangka begal.

“Ya alhamdulillah, tersangka telah ditangkap. Terima kasih banyak, untuk Polres Jombang,” ungkapnya kepada para wartawan.

Usai mengelar rilis kasus tersebut, Satreskrim Polres Jombang langsung mengembalikan sepeda motor dan telepon genggam ke korban.  

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT