Bikin Bising Jalanan, Pemotor Nangis Saat terjaring Razia Knalpot Brong

Pemuda ini menangis, meminta petugas Satlantas Polres Mojokerto kota tidak menilang dan mengamankan motor miliknya karena takut dimarahi orang tua, Sabtu (11/02/23). Foto istimewa

Berhari.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota, merazia pengendara motor berknalpot brong, di JalanBrawijaya, Sabtu (11/02/23) malam.

Sebanyak 70 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tak sesuai standar lainnya, serta tak dilengkapi surat-surat resmi diamankan.

Dalam razia kali ini diwarnai aksi pemotor yang berbalik arah menghindari razia. Ada juga pemotor yang nekat menerobos razia hingga nyaris menabrak petugas.

Tak hanya itu seorang pemuda diketahui menangis, saat terjaring razia.Sembari tersedu-sedu, pemuda itu memohon ke petugas untuk tidak memberi surat tilang.

“Pak, tolong jangan ditilang dan diamankan sepeda motor saya,” kata pemuda berkaos hitam tersebut sambil memluk petugas.

Ia mengaku takut dimarahi orang tuanya, jika tak membawa pulang sepeda motor. Meski demikian, petugas tetap menilang dan manahan motornya sebagai efek jera.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio mengatakan, razia kendaraan bermotor menyasar para pengendara yang tak patuh berlalu lintas.

Seperti tak memakai helm saat berkedara dan sepeda motor protolan. Khususnya sepeda motor yang memakai knalpot brong yang membuat bising jalanan.

Karena keberadaan sepeda motor berknalpot brong ini sudah sangat meresahkan. Tak hanya memacu motor dengan kecepatan tinggi, pengendara menggeber-geber knalpotnya.

“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat yang mengaku resah, dengan suara knalpot yang keras di jalan. Malam ini kita tindaklanjuti,” ujar AKP Heru.

Selain diberikan sangsi tilang, puluhan sepeda motor yang terjaring razia langsung diamanakan ke Kantor Satlantas Polres Mojokerto, Kota.

Pemilik yang hendak mengambil harus membawa surat-surat resmi kendaraan dan melengkapi sepeda motornya sesuai standar.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT