Polres Mojokerto Bakar Dua Lokasi Arena Judi Sabung Ayam

Peralatan dan bangunan arena judi sabung ayam di Desa Beloh dibakar. Foto dok Humas Polres Mojokerto

Berhari.com – Dua arena judi sabung ayam di Desa Beloh dan Desa Temon, digerebak aparat gabungan, Selasa (11/04/23). Agar tidak dipakai kembali, bangunan semi permanen yang menjadi arena sabung ayam dibakar petugas.

Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Polres Mojokerto, Polsek Trowulan, Koramil Trowulan dan Satpol PP, tak ditemukan satupun penjudi. Seperti arena judi sabung ayam di Dusun Semanding, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Arena judi yang biasanya ramai, namun saat dilakukan penggerebekan tidak ada aktivitas. Petugas hanya mendapati bangunan semi permanen yang terbuat dari bambu, dalam  kondisi kosong tak berpenghuni.

Kondisi serupa juga didapati petugas, saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Meski demikian, di lokasi ini petugas menemukan dua ekor ayam aduan yang berada dalam kurungan.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati, mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat. Mereka resah dengan keberadaan arena judi sabung ayam yang tetap beraktivitas, meski saat Bulan Ramadan         

“Kami mendapat laporan dari masyarakat, terkait keberadaan arena judi sabung ayam yang meresahkan. Kami langsung bertindak cepat, dengan melakukan penggerebekan,” ujarnya kepada wartawan.

Selain membongkar tempat arena judi, petugas juga membakar semua peralatan judi sabung ayam di dua lokasi tersebut. “Terpaksa kita musnahkan, agar tidak dipakai kembali untuk arena judi sabung ayam,” tandas Iptu Tri.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT