Tak Terbukti, Tiga Oknum Polsek Trowulan Negatif Konsumsi Sabu

Kasi Propam Polres Mojokerto, Iptu Hendriyanto Wibisono

Berhari.com – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menerjunkan tim untuk mengusut dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tiga oknum anggota Polsek Trowulan. Ketiga oknum polisi tersebut, langsung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Trowulan.

Penyelidikan sengaja dilakukan, menyusul adanya pemberitaan dari sebuah media online, pada 7 Mei 2024. Dalam salah satu artikelnya, media itu menyebut ada 3 anggota Polsek Trowulan yang mengkonsumsi sabu.

Kasi Propam Polres Mojokerto, Iptu Hendriyanto Wibisono, mengatakan, selain dimintai keterangan, ketiganya juga menjalani tes urine. Hasilnya tak ada satu pun dari mereka yang positif mengkonsumsi sabu.

“Kami juga melibatkan Tim Dokkes Polres Mojokerto, untuk melakukan tes urine. Alhamdulillah, ketiganya negatif dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Senin (13/05).

Berdasar hasil pemeriksaan dan tes urine, kata Hendriyanto, dapat dipastikan berita tersebut tidak benar. Karena tidak ada bukti, jika ketiga oknum itu menyalahgunakan dan positif mengkonsumsi sabu.

Ia menghimbau masyarakat segera melapor ke Seksi Propam Polres Mojokerto, apabila mengetahui ada personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana. “Biar kami cepat menyelidiki kebenarannya, sehingga tidak menjadi fitnah,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Trowulan Kompol Margo Sukwandi, menuturkan, jika sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan terhadap ke tiga personilnya itu. Bahkan, ia memerintahkan seluruh anggotanya untuk dilakukan tes urine.

“Sebagai bentuk pembinaan, kami adakan tes urine agar tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkoba dan hasilnya juga negatif,” tegasnya.

Kompol Margo juga menepis anggapan, Aipda DB di mutasi ke Unit SPKT Polsek Gondang, karena mengkonsumsi sabu. “Aipda DB di mutasi, tidak ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba, tapi murni karena kinerjanya,” tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT