Berharicom – Guna memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo kembali merazia sejumlah toko kelontong, Selasa, (17/12). Kali ini, ada empat titik toko kelontong di Kelurahan Wates, kota Mojokerto yang menjadi sasaran razia gabungan tersebut.
Petugas menyisir satu persatu stok rokok yang ada di Jalan Raya Semeru dan Jalan Raya Ijen, baik yang dipampang dalam etalase maupun yang berada di gudang. Ini untuk memastikan tidak adanya rokok tanpa pita cukai yang diedarkan ke masyarakat.
Petugas Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo, Muhammad Widayat Prabowo, menjelaskan, razia ini memang dilakukan secara rutin untuk menekan perdaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Meskipun hasil operasi nihil, kata Widayat, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran para pedagang maupun masyarakat sekitar terkait aturan cukai semakin meningkat. Meski demikian, razia serupa akan terus digelar untuk memberantas peredarannya.
“Kami memeriksa secara detail stok rokok yang dijual oleh para pedagang. Hasilnya minim atau tidak ada sama sekali peredaran rokok ilegal, ini menunjukkan kesadaran masyarakat Kota Mojokerto tinggi terhadap larangan penjualan rokok ilegal,” jelasnya.
Selain razia, untuk menekan peredaran rokok ilegal, sosialisasi dan edukasi juga dilakukan secara gencar ke masyarakat. Pentingnya pengetahuan konsumen juga menjadi poin penting dalam memberantas rokok yang merugikan negara tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya ini. Jika menemukan indikasi adanya rokok tanpa cukai, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung razia serupa di masa mendatang. Menurutnya, permasalahan rokok ilegal bisa dicegah dengan kesadaran bersama.
“Kami tetap siaga dan berkomitmen membantu Bea Cukai dalam memastikan Kota Mojokerto bebas dari peredaran rokok ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” tegasnya. (adv)