Berhari. com – Sebuah makam misterius di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, dibongkar tim forensik, Selasa (2/9/2025). Ekshumasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan keberadaan makam tanpa identitas.
Tim gabungan dari Forensik RS Bhayangkara Pusdik Porong, Sidoarjo, dan Satreskrim Polres Mojokerto membongkar gundukan tanah kecil yang sebelumnya sempat menggegerkan warga. Dalam proses pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan.
Dari dalam makam, petugas menemukan kain putih penuh bercak darah serta serpihan tulang yang terbungkus kantong plastik hitam. Temuan tersebut langsung diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.
Menurut keterangan sementara dari pihak forensik, serpihan tulang yang ditemukan diduga milik janin berusia lebih dari tiga bulan yang diduga kuat merupakan hasil aborsi paksa.
“Hasil pasti masih menunggu dari laboratorium. Kita hanya mengumpulkan sampel seperti sisa tulang, bercak darah, dan lainnya,” ujar Prof dr Ahmad Yulianto, dokter forensik RS Bhayangkara Pusdik Porong.
Ia menambahkan, tulang ditemukan dalam kondisi hancur dan berukuran sangat kecil, sehingga sulit dipastikan secara langsung usia janin maupun penyebab kematiannya.
Kasus ini mencuat setelah warga sekitar curiga dengan adanya makam kecil tanpa nisan yang muncul secara tiba-tiba di TPU Dusun Sumberpiji pada Jumat (29/8/2025). Warga lalu melapor ke polisi, yang segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan awal, Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya memutuskan untuk melakukan ekshumasi guna memastikan isi makam dan dugaan adanya tindak pidana aborsi.
Saat ini, temuan dari hasil pembongkaran telah diamankan dan tengah diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku atau pihak yang terlibat, namun kasus ini telah masuk tahap penyidikan.