Berhari.com – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majatama kini resmi berubah status menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait disahkan oleh DPRD Kabupaten Mojokerto bersama Bupati Mojokerto dalam rapat paripurna, Selasa (30/9).
Pengesahan ini menjadi tonggak baru bagi BUMD kebanggaan Mojokerto dalam upayanya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, khususnya di sektor UMKM.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, Abdul Hakim, menyatakan dukungannya terhadap perda ini dengan sejumlah catatan penting. Ia menekankan bahwa transformasi BPR Majatama bukan sekadar perubahan nama, tetapi harus dibarengi dengan tata kelola yang modern dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“BUMD harus jadi motor penggerak ekonomi lokal. Perubahan status ini harus diikuti pengelolaan transparan dan profesional,” tegas Abdul Hakim.
Fraksi PKB juga meminta agar Pemkab Mojokerto tetap menjadi pemegang saham mayoritas demi menjaga fungsi sosial BPR sebagai agen pembangunan. Tak kalah penting, pengawasan internal dan eksternal, termasuk dari OJK dan DPRD, harus diperkuat untuk menjamin akuntabilitas.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus IX, Bambang Widjanarko, menegaskan bahwa perda ini memberikan dasar hukum kuat bagi BPR Majatama untuk beroperasi sebagai perseroan daerah.
“Tujuannya jelas, bukan cuma meningkatkan PAD, tapi juga menciptakan tata kelola BPR yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung bagi pelaku UMKM,” katanya.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, dalam pernyataan resminya menyebut bahwa perubahan nomenklatur dari “PT BPR Majatama” menjadi “Perusahaan Perseroan Daerah BPR Majatama” merupakan amanat dari UU Nomor 4 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.
“Pengesahan perda ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memperkuat peran BUMD dalam pembangunan daerah,” ujar Bupati Albarra.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Mojokerto atas sinergi dan kontribusi selama pembahasan perda berlangsung.
Dengan legalitas baru ini, BPR Majatama diharapkan mampu memberikan layanan perbankan yang sehat, transparan, dan profesional. Tak hanya itu, BPR juga ditargetkan menjadi penopang utama akses permodalan bagi pelaku UMKM, sehingga mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat Mojokerto secara luas.