Berhari.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Salah satu pelaku bahkan harus dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri saat penangkapan.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima Polsek Gedeg pada Rabu (1/10/2025). Seorang karyawan warung kopi kehilangan motornya yang diparkir di depan tempat kerjanya, warung kopi “Sikopi”, pada malam sebelumnya.
“Korban memarkirkan motornya pukul 20.00 WIB dalam kondisi terkunci stang dan tertutup pelindung magnet. Saat pagi hari, motor sudah tidak ada,” ujar AKBP Herdiawan saat konferensi pers, Kamis (9/10/2025).
Tim gabungan dari Polsek Gedeg dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota langsung bergerak cepat dengan menganalisis rekaman CCTV di lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pria yang kemudian berhasil diidentifikasi sebagai MHA (32), warga Gresik, dan MR, warga Lamongan.
Dari hasil pengembangan, kedua pelaku diketahui telah beraksi di empat lokasi berbeda, yakni di Perak (Jombang), Kemlagi dan Gedeg (Kabupaten Mojokerto), serta di wilayah Lamongan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menambahkan bahwa salah satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur saat hendak ditangkap di tempat kos-nya.
“Pelaku ini residivis. Dari lokasi penangkapan kami mengamankan satu unit Honda Beat putih, satu unit Yamaha Erop, dua kunci T, jaket, sarung tangan, topi hitam, beberapa plat nomor kendaraan, dan sejumlah KTP,” ungkap AKP Siko.
Kedua pelaku menggunakan modus membobol kunci motor dengan kunci T dan memotong pengaman rem cakram. Mereka mengaku menjual motor hasil curian seharga sekitar Rp4 juta per unit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sepanjang tahun ini, kami sudah mengungkap lima kasus curanmor, termasuk dua kasus terbaru ini yang masih kami kembangkan. Kami juga berkoordinasi dengan polres lain karena ada indikasi pelaku terlibat kasus serupa di luar Mojokerto,” pungkasnya.