Berhari.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar tradisional dan toko modern. Sidak ini digelar bersama Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota.
Sidak dipimpin langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, didampingi Wakil Wali Kota Dr. H. Rachman Sidharta Arisandi, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, jajaran OPD terkait, serta unsur TNI-Polri. Dari kepolisian, Satgas Pangan yang diwakili IPTU Samsul Arifin.
Peninjauan diawali di Pasar Tanjung Anyar sebagai pasar induk yang ada di Kota Mojokerto. Pemantauan difokuskan pada ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok. Berdasarkan hasil pengecekan, stok kebutuhan pokok dinilai aman dengan distribusi yang lancar.
“Kalau pasokan jelas dan distribusi aman, maka harga juga relatif terkendali. Selama tidak ada gangguan distribusi antarwilayah dari daerah produsen ke Kota Mojokerto, insyaallah ketersediaan tetap aman,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, Rabu (4/3/2026).
Adapun harga sejumlah komoditas terpantau sebagai berikut: cabai rawit merah Rp80.000/kg, cabai keriting Rp30.000/kg, cabai merah besar Rp25.000/kg, bawang putih Rp33.000/kg, bawang merah Rp35.000/kg, wortel Rp13.000/kg, daging sapi Rp140.000/kg.
Ayam potong Rp38.000/kg, beras premium Rp13.400/kg, dan beras medium Rp12.000/kg. Selain memantau harga, Ning Ita juga memberi perhatian khusus terhadap keamanan pangan, terutama produk makanan beku (frozen food) yang kini semakin banyak dikonsumsi masyarakat.
“Terjadi perubahan pola hidup masyarakat yang serba instan dan cepat. Hampir seluruh masyarakat kini lebih menyukai atau mengonsumsi makanan frozen untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Karena itu, kami memberikan atensi terhadap keamanan pangan produk frozen ini,” tuturnya.
Sidak kemudian dilanjutkan ke Sanrio Swalayan dan Superindo di Jalan Bhayangkara. Tim melakukan pengecekan masa kedaluwarsa makanan dan minuman serta sistem penyimpanan produk beku, termasuk suhu pendingin (cooler).
“Kami cek apakah suhu cooler sudah sesuai atau belum. Ini penting, karena jika proses penyimpanan tidak sesuai dengan yang disarankan dalam kemasan, kualitas makanan bisa menurun bahkan menjadi tidak aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai aturan keamanan pangan, produk yang disimpan dalam pendingin wajib disertai pencatatan suhu minimal dua kali sehari. Catatan tersebut akan diperiksa oleh tim guna memastikan prosedur telah dijalankan dengan benar.
Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan satu produk yang perlu pemeriksaan lebih lanjut. Sampel produk akan diuji di laboratorium untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi. Secara umum, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan produk kedaluwarsa maupun pelanggaran lainnya di toko modern yang dikunjungi. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman
“Kalau dicurigai, tentu harus diambil sampelnya dan diuji di laboratorium. Tidak bisa hanya dilihat secara kasat mata, harus melalui uji resmi,” tegasnya.
Pemkot Mojokerto memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Fitri guna menjaga stabilitas harga serta melindungi masyarakat dari potensi peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. [ADV]