Berhari.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Kantor BRI Cabang Mojokerto, Kamis (25/6).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Christianto. Dari pihak BRI hadir Pimpinan Cabang BRI Mojokerto R. Bobby Meidika Putra dan Area Head Sidoarjo Tri Kenyo Kusumawati.
Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, R. Bobby Meidika Putra, mengatakan kerja sama ini akan memperkuat koordinasi antara BRI dan Kejari Kota Mojokerto dalam berbagai aspek hukum, mulai dari pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum hingga bantuan hukum di bidang perdata.
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan agar berjalan profesional, sesuai regulasi, dan memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujarnya.
Menurut Bobby, Kejaksaan memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam membantu perusahaan mengantisipasi potensi persoalan hukum sekaligus memperkuat implementasi prinsip good corporate governance (GCG).
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Nurul Anwar, menyambut positif terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antarinstansi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun hubungan kelembagaan yang produktif serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui MoU ini, BRI Cabang Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto berharap dapat menghadirkan kerja sama yang berkelanjutan, efektif, serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan dan kepastian hukum di masing-masing institusi.