Lapas Mojokerto Overcrowding, Puluhan Napi Dipindah ke Madiun

Proses pemindahan 35 narapidana Lapas Mojokerto ke Lapas Madiun, untuk mengatasi overcrowding dan overcapacity.

Berhari.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memindahkan 35 narapidana ke dua lapas di Madiun, Rabu (19/8) petang. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan penghuni sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun, sedangkan 23 lainnya ditempatkan di Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun. Pemindahan tersebut tercatat dalam pemberitahuan mutasi narapidana yang diterbitkan Lapas Kelas IIB Mojokerto pada 19 Agustus 2026.

Proses pemindahan melibatkan petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), serta jajaran pengamanan. Petugas memastikan seluruh tahapan berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, administrasi, dan kelancaran pemindahan.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, mengatakan pemindahan dilakukan karena jumlah penghuni lapas telah melebihi kapasitas yang tersedia. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengendalikan persoalan overcrowding.

“Kondisi Lapas Mojokerto sudah overcapacity, sehingga pemindahan ini merupakan bagian dari langkah penanganan overcrowding sesuai arahan Menteri. Kami terus melakukan koordinasi dan mengambil langkah yang terukur agar kondisi hunian dapat lebih terkendali, dengan tetap mengutamakan keamanan dan kelancaran pembinaan,” ujar Arifin.

Kasubsi Pelaporan Lapas Kelas IIB Mojokerto, Saifullah, turut memantau proses pemindahan untuk memastikan seluruh administrasi dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting agar proses mutasi narapidana berlangsung tertib dan tercatat dengan baik.

Pemindahan 35 narapidana ini diharapkan dapat membuat kondisi hunian di Lapas Mojokerto lebih terkendali. Selain mengurangi kepadatan, langkah tersebut juga diharapkan mendukung pelaksanaan pembinaan narapidana agar berjalan lebih optimal.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT