Desil Ekonomi Kota Mojokerto Bikin Warga Resah, Dinsos Buka Jalur Pemutakhiran Data

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, home visit ke rumah lansia penerima Bansos Lansia Kurang Mampu.

Berhari.com -Perubahan desil ekonomi membuat banyak warga Kota Mojokerto mendatangi layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Mal Pelayanan Publik (MPP). Setiap hari, layanan tersebut menerima sekitar 45 hingga 90 warga yang ingin berkonsultasi mengenai data sosial ekonomi mereka.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto Farida Mariana menyebut warga paling banyak mempersoalkan desil ekonomi yang mereka anggap terlalu tinggi. Mereka berharap peringkat tersebut bisa berubah agar tetap memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Farida menegaskan Dinsos P3A Kota Mojokerto tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan desil masyarakat. Pemerintah kota hanya membantu warga memeriksa kembali data sosial ekonomi sebelum mengirimkannya kepada pemerintah pusat.

“Yang bisa dilakukan pemerintah kota dalam hal ini Dinsos adalah memfasilitasi masyarakat untuk validasi datanya kembali,” ujar Farida.

Pemerintah pusat menetapkan desil berdasarkan pengolahan data sosial ekonomi yang melibatkan kolaborasi 18 kementerian dan lembaga. Karena itu, pemerintah daerah tidak dapat langsung mengubah peringkat desil ketika warga mengajukan keberatan.

Meski begitu, warga tetap bisa memperbarui data jika menemukan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi keluarga saat ini. Masyarakat perlu mengisi data secara jujur dan lengkap agar hasil pemutakhiran benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi mereka.

Farida menyebut masyarakat memiliki tiga pilihan untuk mengajukan pemutakhiran data sosial ekonomi. Warga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos, mendatangi layanan SLRT di MPP Kota Mojokerto, atau memanfaatkan layanan yang tersedia melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui ponsel. Setelah itu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan melakukan proses verifikasi di lapangan.

Warga yang membutuhkan pendampingan juga bisa langsung mendatangi SLRT Dinsos P3A di MPP Kota Mojokerto. Petugas akan membantu proses pelayanan sekaligus memfasilitasi validasi data yang diajukan masyarakat.

Selain dua jalur tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan BPS untuk melakukan pengecekan terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Kanal tersebut menjadi salah satu alternatif bagi warga yang ingin memastikan informasi terkait program bantuan pendidikan.

Dinsos P3A Kota Mojokerto juga tetap menjalankan sejumlah program bantuan sosial yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Program tersebut mencakup BPNT yang bersumber dari APBD, bantuan untuk lanjut usia, anak yatim, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi sosial.

Pemerintah Kota Mojokerto akan terus memberikan perlindungan dan bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot juga menggunakan hasil validasi kondisi masyarakat sebagai dasar dalam menentukan intervensi sosial yang tepat.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT