Berhari.com – Pasangan suami istri (pasutri) diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tiga lokasi di Kabupaten Mojokerto. Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan FI (22), warga Kecamatan Puri, sementara suaminya, HE, lebih dahulu ditangkap pada 7 Juli 2026.
FI diamankan setelah polisi mengusut pencurian sepeda motor Honda Beat merah bernopol S-3049-NAZ milik S (58), warga Kecamatan Jatirejo. Motor tersebut hilang saat diparkir di pinggir jalan Dusun Jasem, Desa Dinoyo, pada Selasa (10/2).
Kapolres Mojokerto, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban. Berdasarkan keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.
“Saya perintahkan Kasat Reskrim, untuk atensi atas laporan korban. Ini komitmen kami, tidak ada ruang bagi pelaku curat, curas, maupun curanmor di wilayah Mojokerto,” tegas AKBP Erik.
Dari hasil pemeriksaan, FI mengaku melakukan pencurian bersama HE di dua lokasi lain di Kecamatan Gondang. Dengan demikian, keduanya diduga terlibat dalam tiga kasus pencurian.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku FI mengakui ada dua TKP lain, sehingga total kejadian curat yang dilakukan FI dan HE ada tiga TKP. Ini masih terus kami kembangkan, termasuk menelusuri penadahnya,” ungkapnya.
Kapolres Mojokerto menambahkan, keduanya diduga fokus menyasar sepeda motor matik yang diparkir di pinggir jalan atau halaman rumah tanpa pengawasan. Pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak, dengan pembagian peran antara mengawasi situasi dan mengeksekusi.
Polisi turut menyita STNK, BPKB, kunci kontak, flashdisk berisi rekaman CCTV, kaus bermotif cokelat putih, serta sepasang sandal yang diduga berkaitan dengan aksi di Jatirejo.
FI dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan acaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Guna mendapalami dugaan keterlibatan dalam kasus lain, saat ini FI ditahan di rutan Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman untuk mencegah aksi curanmor.