Geng Motor Serang Pengunjung Angkringan di Kota Mojokerto, 21 Pelaku Ditangkap

Polisi tunjukkan barang bukti senjata tajam yang dipakai para pelaku menyerang pengunjung angkringan di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.

Berhari.com – Aksi brutal sekelompok diduga anggota geng motor bersenjata tajam di sebuah angkringan di Kota Mojokerto, mengakibatkan tiga orang terluka. Polisi menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut, termasuk 10 pelaku yang masih di bawah umur.

Penyerangan itu terjadi di Jalan Empunala, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Para pelaku mendatangi lokasi sambil membawa senjata tajam, lalu menyerang pengunjung dan merusak sepeda motor milik korban hingga membuat warga sekitar panik.

Tiga korban mengalami luka akibat aksi pengeroyokan tersebut, yakni MR (19), SN (23), dan ODF (32). Mereka mengalami luka memar hingga luka bacok setelah menjadi sasaran serangan kelompok tersebut.

Polisi kemudian menangkap 21 anggota geng motor setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Namun, dua pelaku lainnya masih buron, sementara penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan orang lain.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar, menjelaskan para pelaku sebelumnya berkonvoi mengelilingi Kota Mojokerto. Mereka diduga ingin menunjukkan identitas kelompok sekaligus mencari korban secara acak.

“Kelompok remaja Balelo Anti Kewan Kota ingin menunjukkan jati diri kelompoknya, sehingga melakukan konvoi dan pengeroyokan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengidentifikasi empat orang yang membawa senjata tajam dan dua orang yang melakukan pengeroyokan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

Polisi juga menyita empat bilah senjata tajam, pakaian milik pelaku, serta pakaian korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penyerangan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026, dan videonya sempat viral di media sosial. Polisi kini terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT