Berhari.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendampingi dua pelaku usaha mikro membeli perlengkapan usaha menggunakan bantuan sosial Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial RI. Langkah ini bertujuan memperkuat usaha kecil agar mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan keluar dari garis kemiskinan.
Dua penerima bantuan tersebut adalah Lilik, warga Kelurahan Kauman, dan Supiyah, warga Kelurahan Pulorejo. Keduanya menjalankan usaha pembuatan jajanan untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga.
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu mengapresiasi perjuangan Lilik dan Supiyah dalam mengembangkan usaha mereka. Menurutnya, kedua perempuan tersebut harus bangun dini hari untuk membuat jajanan, lalu menitipkan dagangan atau menjualnya sendiri kepada pembeli.
“Beliau berdua ini adalah perempuan-perempuan tangguh, pejuang keluarga. Setiap hari harus bangun dini hari untuk membuat jajanan, kemudian dititipkan atau bahkan dijual sendiri untuk memperjuangkan ekonomi keluarga,” kata Ning Ita.
Lilik dan Supiyah termasuk dalam 116 pelaku UMKM di Kota Mojokerto yang diusulkan menerima bantuan sosial sebesar Rp5 juta dari Kemensos. Mereka dapat menggunakan bantuan tersebut untuk membeli peralatan dan perlengkapan yang mendukung kegiatan usaha.
Ning Ita menegaskan bahwa bantuan sosial tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga mendorong kemandirian penerima manfaat. Ia berharap penguatan modal usaha mampu meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki taraf hidup keluarga penerima bantuan.
“Semoga dengan bantuan sosial ini, modal usaha untuk membeli sarana dan prasarana ekonomi mereka bisa meningkat. Kalau ekonominya meningkat, tentu diharapkan bisa keluar dari garis kemiskinan dan lebih sejahtera ke depannya,” tuturnya.
Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok ekonomi terbawah. Ning Ita menilai pengembangan usaha produktif dapat membantu penerima bantuan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.
Bagi Lilik dan Supiyah, bantuan tersebut menjadi kesempatan untuk melengkapi kebutuhan usaha yang selama ini mereka jalankan. Keduanya mengaku bersyukur karena akhirnya menerima bantuan setelah mengajukan permohonan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Senang sekali. Ini pertama kalinya dapat,” ujar Lilik saat menceritakan pengalamannya menerima bantuan.
Supiyah juga mengungkapkan rasa syukur setelah menunggu cukup lama sejak mengajukan permohonan bantuan. Ia menyebut proses pengajuan hingga bantuan diterima membutuhkan waktu sekitar dua tahun.
“Alhamdulillah, akhirnya dapat. Kemarin jarak pengajuannya sekitar dua tahun,” ungkap Supiyah.
Selain mendampingi pembelian perlengkapan usaha, Ning Ita mengajak keduanya berbelanja kebutuhan pokok, seperti gula dan minyak. Barang-barang tersebut dapat menunjang produksi jajanan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.