Berhari.com – Aksi pencurian di dua sekolah di Kabupaten Mojokerto, berakhir dengan penangkapan tiga pemuda oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Ketiganya diduga membawa kabur sejumlah barang elektronik dengan total kerugian mencapai Rp50 juta.
Polisi menangkap ketiga pemuda tersebut di rumah masing-masing. Mereka adalah Yugantara Putra Pratama (18), Nadisa Rohman (21), dan Septian Aynur (22), yang diduga terlibat dalam pembobolan SDN Mlaten, Kecamatan Puri, serta taman kanak-kanak di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sekolah pada dini hari ketika situasi sepi. Mereka diduga mencongkel pintu untuk masuk ke dalam bangunan, dengan pembagian tugas dua orang masuk mengambil barang dan satu orang menunggu di luar.
Dari kedua lokasi tersebut, para pelaku mengambil sejumlah perangkat elektronik berupa laptop, proyektor, dan printer. Setelah berhasil membawa barang-barang itu, mereka menjualnya melalui marketplace untuk mendapatkan uang.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Sukron Makmun, menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat menjalankan pencurian. Ia menyebut uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli makanan dan minuman beralkohol.
“Modus para pelaku melakukan aksinya pada dini hari dengan mencongkel pintu, kemudian tiga orang masuk ke sekolah. Dua orang masuk mengambil barang, sementara satu orang menunggu di luar,” terangnya.
Sukron menambahkan, barang yang diambil berupa laptop, proyektor, dan printer, kemudian dijual melalui marketplace. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli makanan dan minuman beralkohol.
Polisi mengungkapkan, salah satu dari ketiga pemuda tersebut baru keluar dari rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, proses hukum atas dugaan pembobolan sekolah tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pencurian yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah tersebut.