Amankan Satu Pasangan, Satpol PP Kota Mojokerto Ancam Segel Rumah Kos Tak Berizin

Kedapatan berdua di dalam kamar kos, satu pasangan bukan suami istri dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Foto Aris

Berhari.com – Satpol pp Kota Mojokerto, merazia sejumlah rumah kos yang ditengarai menjadi tempat mesum pasangan bukan suami istri, Kamis (13/04/23) malam.

Selain mengamankan satu pasangan tanpa surat nikah, petugas akan menyegel rumah kos yang tak berizin dan menyewakan kamar untuk mesum.

Sebanyak tujuh rumah kos menjadi sasaran razia Satpol PP Kota Mojokerto yang juga melibatkan anggota TNI-Polri. Petugas yang datang untuk merazia, langsung menyisir kamar-kamar kos yang berpenghuni.

Oleh petugas, para penghuni kos diminta untuk menunjukkan kartu identitas mereka. Tak hanya itu, petugas juga memeriksa isi kamar kos.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Ganesh kresnawan, mengatakan, razia sengaja digelar untuk menjaga ketenteraman dan kenyamanan di Bulan Ramadan.

Karena ditengarai banyak rumah kos yang disewakan oleh pemilik untuk harian dengan tarif tertentu. Sehingga rumah kos tersebut menjadi tempat berbuat asulila pasangan tak resmi.

“Ini tadi, kami mengamankan satu pasangan yang kedapatan di dalam kamar kos. Setelah kami periksa ternyata, mereka bukan suami istri,” ujarnya.

Pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut, kata Ganesh, dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan.

Menurut Ganesh, pihaknya akan memanggil tujuh pemilik rumah kos yang dirazia. Karena tak satupun dari rumah kos tersebut, memiliki izin operasi.

“Besok, kami akan memanggil para pemilik, untuk meminta keterangan. Dan jika terbukti tak berizin, maka kami akan menyegel rumah kos tersebut,” tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT