Berhari.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan. Lembaga pengelola zakat tersebut berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor independen atas laporan keuangan yang telah diaudit.
Predikat WTP merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan. Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Mojokerto telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Mojokerto dilakukan secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja lembaganya.
“Opini WTP ini merupakan amanah yang harus terus kami jaga. Kepercayaan para muzaki, munfik, pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat menjadi modal penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan penghimpunan maupun pendistribusian zakat agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Zamroni.
Menurutnya, hasil audit tersebut semakin memperkuat komitmen BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola lembaga yang baik dalam setiap proses pengelolaan dana umat.
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto akan terus mengembangkan berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diraihnya opini WTP, BAZNAS Kabupaten Mojokerto berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat semakin meningkat, sehingga manfaat zakat dapat menjangkau lebih banyak mustahik dan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.