Berhari.com – Mengantisipasi peredaran makanan dan minuman (mamin) tak layak konsumsi, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto merazia penjualan parsel dan mamin kemasan, Rabu (12/04/23).
Hasilnya, petugas banyak menemukan kaleng minuman dalam kondisi rusak. Petugas meminta pengelola swalayan menarik produk kemasan yang penyok dan tidak menjual ke konsumen.
Razia peredaran mamin tersebut, salah satunya dilakukan petugas Dinkes Kota Mojokerto di Swalayan Sanrio, di Jalan Bhayangkara. Petugas yang merazia, menyisir rak-rak tempat penjualan mamin kemasan.
Selain rak penjualan, petugas juga meminta pengelola swalayan, membongkar parsel lebaran yang dijual. Sejumlah parsel yang berisi mamin dikeluarkan, untuk diperiksa kelayakan konsumsinya.
Plt Kepala Dinkes Kesehatan Kota Mojokerto, Farida, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran mamin berbahaya yang marak beredar menjelang lebaran.
“Semua tadi kita periksa, baik tanggal kedaluwarsa maupun label sertifikasi dari kemasan mamin yang dijual. Alhamdulillah masih aman,” ujarnya.
Menurut Farida, razia yang melibatkan petugas kepolisian dan TNI ini hanya menemukan beberapa kemasan minuman yang tak seharusnya dijual.
“Kami menemukan kemasan minuman yang tak layak konsumsi. Misalnya, tadi ada kemasan minuman jeruk yang sudah penyok, kita minta untuk ditarik,” terangnya.
Selain merazia peredaran mamin, petugas juga mengambil sampel sejumlah ikan basah yang dijual pedagang di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kandungan bahan kimia berbahaya yang terdapat dalam ikan basah, seperti bahan pengawet boraks.