DPRD Kota Mojokerto Siapkan Perda Anti-Kumuh, Fokus Wujudkan Hunian Layak

Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat menggelar rapat.

Berhari.com – DPRD Kota Mojokerto tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan serta Permukiman Kumuh. Regulasi ini disiapkan sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo, mengatakan penyusunan Raperda tersebut berangkat dari masih adanya sejumlah kawasan permukiman yang belum tertata secara optimal.

Menurutnya, keberadaan aturan ini diharapkan menjadi dasar dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sehingga kawasan yang saat ini masuk kategori kumuh dapat bertransformasi menjadi lebih layak huni.

“Masih ada beberapa kawasan yang perlu mendapatkan perhatian dalam hal penataan lingkungan. Melalui Perda ini, kualitas kawasan tersebut diharapkan meningkat dan tidak lagi dikategorikan sebagai permukiman kumuh,” ujarnya, Sabtu (16/5).

Arie menjelaskan, peningkatan kualitas kawasan akan dilakukan melalui penyediaan serta perbaikan berbagai sarana dan prasarana lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya kawasan hunian yang aman dan nyaman bagi warga.

Tak hanya fokus pada penataan kawasan yang sudah ada, Raperda ini juga akan mengatur upaya pencegahan agar lingkungan perumahan dan permukiman yang telah tertata tidak kembali mengalami degradasi hingga menjadi kawasan kumuh.

Selain itu, pembangunan perumahan maupun permukiman baru nantinya diwajibkan memenuhi standar fasilitas pendukung yang memadai. Dengan begitu, potensi munculnya kawasan kumuh dapat dicegah sejak tahap perencanaan.

Saat ini, Komisi II DPRD Kota Mojokerto masih membahas berbagai substansi dalam Raperda tersebut. Pembahasan meliputi standar lingkungan perumahan, penyediaan fasilitas umum, hingga mekanisme penataan kawasan permukiman agar tetap bersih, sehat, dan tertib.

Jika nantinya disahkan, regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung terciptanya Kota Mojokerto yang lebih nyaman dan berkelanjutan. (adv)

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT