Berhari.com – Ratusan buruh pabrik rokok Bokor Mas, mendatangi kantor DPRD Kota Mojokerto, Rabu (23/08/23). Hal ini dilakukan karena mereka resah lantaran belum menerima hak-hak sebagai buruh, meski perusahaan terancam pailit.
Salah satu buruh pabrik rokok Bokor Mas, Iwan, mengatakan, kedatangan mereka untuk mengadu ke wakil rakyat. Dengan harapan, para wakil rakyat bisa memfasilitasi dan memberi solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.
Karena selama ini mereka tidak mendapatkan gaji, dan sebagian buruh yang menerima upah setengah. Belum lagi iuran BPJS yang belum dibayar perusahaan, sehingga mereka kuatir tidak mendapat pesangon saat pensiun.
Meski telah berulang kali menanyakan ke pihak perusahaan terkait nasib mereka, namun juga mendapat kepastian. Pihak perusahaan rokok yang berada di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto tersebut, meminta para buruh untuk bersabar.
“Kami ingin mengadu ke DPRD, meminta ada kepastian agar hak-hak kita dipenuhi perusahaan. Gaji kami belum dibayar, perusahaan juga menunggak iuran BPJS. Kami diminta untuk bersabar, karena perusahaan kekurangan dana,” ujar Iwan.
Menanggapi aduan dari buruh pabrik rokok, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Djunaedi Malik mengaku akan mendesak PT Bokor Mas segera memenuhi kewajiban mereka. Untuk itu pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan PT Bokor Mas.
Meski saat ini dalam kondisi kurang sehat, kendati begitu perusahaan tidak boleh melepas tanggungjawab mereka kepada para karyawan. Atas hal tersebut, DPRD Kota Mojokerto akan mengawal serius masalah ini.
“Itu kan hak-hak mendasar buruh, maka pihak Bokor Mas agar ini bisa segera diselesaikan. Ada sekitar 600 buruh, besok kita adakan pertemuan antara buruh dan perusahaan dan kita akan membuat perjanjian,” ungkapnya.