Kejari Kota Mojokerto Lelang 9 Kendaraan Rampasan Negara, Masyarakat Bisa Ikut

Berhari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto akan melelang sembilan unit kendaraan bermotor yang merupakan barang rampasan negara. Kendaraan tersebut terdiri dari delapan sepeda motor dan satu unit mobil yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga dapat dialihkan kepemilikannya melalui mekanisme lelang resmi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, mengatakan lelang tersebut merupakan bagian dari Lelang Serentak Barang Rampasan dan Sitaan Kejaksaan yang dilaksanakan secara bersamaan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Jawa Timur.

Program ini bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh barang secara legal.

“Lelang ini menjadi salah satu bentuk komitmen kejaksaan dalam mewujudkan pengelolaan barang rampasan negara yang akuntabel,” ujar Nurul Anwar, Rabu (29/7).

Selain sebagai upaya optimalisasi aset negara, pelaksanaan lelang juga mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat dapat mengikuti lelang dengan aman dan terpercaya.

“Masyarakat juga diberi kesempatan untuk memperoleh barang melalui mekanisme yang sah dan transparan,” tambahnya.

Sebelum proses lelang dimulai, Kejari Kota Mojokerto membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung kondisi kendaraan yang akan dilelang melalui pameran yang digelar pada 3 hingga 7 Agustus, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pameran ini diharapkan membantu calon peserta mengetahui kondisi fisik kendaraan sebelum mengajukan penawaran.

Melalui kegiatan ini, Kejari Kota Mojokerto berharap proses lelang barang rampasan negara dapat berjalan secara terbuka, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset hasil tindak pidana, sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset negara untuk kepentingan masyarakat.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT