P2TP2A Datangkan Psikolog, Atasi Trauma Bocah 6 Tahun Korban Perkosaan

Kabid Pemberdayaan Anak P2TP2A Kabupaten Mojokerto, Ani Widyastuti. Foto Lif-berhari.com

Berhari.com – Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto, mengaku telah menerima pengaduan terkait dugaan perkosaan terhadap bocah 6 tahun asal Kecamatan Dlanggu.

Dengan adanya laporan itu, P2TP2A sudah melakukan asesmen terhadap korban. Namun sejak dilaporkan Selasa, 10 Januari 2023, P2TP2A baru satu kali melakukan asesmen.

“”Dengan laporan itu, kita harus asesmen. Yang dimaksusd asesmen disini adalah penyembuhan trauma terhadap anak,” kata Kabid Pemberdayaan Anak P2TP2A, Ani Widyastuti di kantornya, Jumat (20/01/23).

Menurut Ani, P2TP2A memiliki psikolog yang akan memeriksa kondisi psikis anak. Karena anak yang mengalami trauma diperlukan pendampingan secara berkala.

“Kan kita ada Psikolog. Tidak hanya sekali, anak yang trauma memerlukan beberapa kali asesmen. Sekali saja tidak tuntas,” ujarnya.

Pihaknya meminta kepada orang tua, untuk pro aktif melaporkan perkembangan anak mereka. Jika anaknya masih mengalami trauma, maka P2TP2A akan kembali melakukan asesmen.

Meski tidak secara gamblang menjelaskan trauma yang dialami, namun Ani mengaku akan melakukan asesmen untuk kedua kalinya terhadap korban.

“Kami mendapat informasi dari penguasa hukum keluarga, jika korban masih mengaalami trauma. Saat ini, korban tidak mau sekolah,” terangnya.

Selain pendampingan psikologis, lebih lanjut Ani mengungkapkan, bahwa P2TP2A juga melakukan pendampingan secara hukum. Akan tetapi, hasil dari pendampingan tersebut dirahasiakan.

“Pendampingan hukum ada, ketika diperiksa di tingkat penyelidikan, penyidikan dan proses pengadilan. Saat anak ditanya, tidak mungkin bisa bercerita dengan sesungguhnya,” ungkapnya.

Sehingga perlu adanya penguatan mental untuk bercerita. “Karena takut, kan ada bertemu orang. Harus ada penguatan psikologisnya dan itu dilakukan psikolog,’ tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT