Pelaku Bunuh Karyawan Toko Gorden Lantaran Sakit Hati

Tiga tersangka pembunuhan terhadap Ahmad Hasan Muntholib (26), karyawan toko gorden Bintang Jaya di Jalan Airlangga, Mojosari, Mojokerto.

Motif pelaku pembunuhan karyawan toko gorden yang jasadnya ditemukan terbungkus tikar plastik di tepi jurang kawasan Tahura Raden Soeryo, Pacet, Mojokerto, akhirnya terungkap.

Pelaku nekat menghabisi nyawa Ahmad Hasan Muntholib (26) warga Belahan Tengah, Mojosari, Mojokerto, karena sakit hati.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, para pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang tersebut mengaku kesal dengan korban.

“Korban memiliki hutang kepada salah satu pelaku sebesar Rp 4.500.000. Korban sendiri terus menghindar saat ditagih oleh pelaku,” kata Apip kepada wartawan, Selasa (29/11/22).

Lebih lanjut Apip merinci tiga pelaku yang berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Mojokerto. Diantaranya yakni Dayat (25), Anjar (23) dan Udin (27), ketiganya merupakan warga Kecamatan Puri, Mojokerto.

Menurut Apip, dari ketiga pelaku Dayat merupakan otak pembunuhan terhadap korban. Tak hanya itu, Dayat juga menjadi eksekutor yang menyebabkan korban tewas.

“Jadi korban ini dihabisi di tempat kerjanya, di toko gorden Bintang Jaya, Jalan Airlangga, Mojosari, pada Senin malam 22 November 2022,” ujarnya.

Usai mengetahui Ahmad Hasan Muntholib tewas, para pelaku membawa jasadnya keluar dari toko menggunakan mobil. Dan membuang jasad korban di tepi jurang Kawasan Tahura Raden Soeryo, Pacet, tepatnya di Jalur Sendi-Cangar.

Dalang  pembunuhan Dayat mengaku tega membunuh teman SMA itu, karena merasa disepelekan. Korban terus menghindar jika ditagih untuk membayar hutangnya.

“Hutang pribadi kepada saya, sejak enam bulan lalu. Saya tagih terus, dia hanya berjanji dan tidak segera melunasi hutangnya,” kata Dayat.

Kekesalan pelaku semakin memuncak, ketika korban yang terus ditagih dengan sengaja memblokir nomer handphone mereka. Sehingga pelaku tak bisa lagi menghubungi korban.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT