Berhari.com – Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, memperluas Uji Coba Penerapan Subsidi Tepat Sasaran untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi.
Perluasan program pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR code ini dilakukan, setelah evaluasi periode Desember 2022 di 8 kabupaten/kota di Jawa Timur menunjukkan hasil positif dan kondusif. Terjadi peningkatan konsumen yang melakukan registrasi pendaftaran sebanyak 49,5 persen dibanding periode sebelumnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani mengatakan, perluasan uji coba pembelian solar subsidi ini mulai diterapkan 26 Januari 2023.
Tak hanya di 19 kabupaten/kota di Jatim, penerapan perluasan secara menyeluruh (Full Cycle) pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR code juga menyasar 5 kabupaten/kota di Bali.
Wilayah di Jatim antara lain Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro, Jombang, Lamongan, Madiun, Malang, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Tuban, Gresik, Kota Batu, Kota Malang dan Kota Surabaya. Sedangkan wilayah Madura mencakup Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.
Untuk wilayah Bali, daerah perluasan penerapan Uji Coba Subsidi Tepat tersebut, meliputi Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Tabanan serta Kota Denpasar.
Lebih lanjut, Deden menjelaskan, karena dalam waktu dekat SPBU-SPBU di wilayah tersebut akan diterapkan transaksi JBT Solar subsidi dengan menggunakan QR Code.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Uji Coba Penerapan Subsidi Tepat untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id,” kata Deden dalam keterangannya, Selasa (18/01/23).
Menyusul pada tahap selanjutnya, tanggal 30 Januari 2023, penerapan uji coba pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR code akan kembali diperluas di 11 kabupaten/kota di Jatim.
Meliputi Kabupaten Blitar, Nganjuk, Pasuruan, Probolinggo, Magetan, Ngawi, Trenggalek, Tulungagung, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo. Sementara untuk wilayah Bali diperluas ke 4 kabupaten yakni Kabupaten Buleleng, Jembrana, Karangasem dan Klungkung.
Menurut Deden, uji coba pembelian solar subsdi ini bertujuan untuk memisahkan konsumen pengguna yang berhak dan yang tidak berhak.
Pada pelaksanaan program subsidi tepat ini, Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data, termasuk penentuan konsumen yang berhak sesuai Perpres 191/2014.
“Pertamina juga menyiagakan petugas di 1300 booth pendaftaran yang bisa membantu masyarakat melengkapi data dan dokumen di website. Satu QR Code berlaku untuk satu kendaraan,” tandasnya.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code bisa membeli Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum. Untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.
Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 20 liter/hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan di mesin EDC SPBU.