Berhari.com – Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto memperkuat sinergi dalam pengawasan aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi Jatim Tax, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Selasa (11/8).
Dalam pertemuan itu, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, menekankan pentingnya penanganan aktivitas pertambangan secara terpadu dengan mengutamakan aspek legalitas, tata ruang, lingkungan, kondisi sosial masyarakat, dan keberlangsungan investasi. Pendekatan tersebut dinilai diperlukan agar pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan ruang bagi usaha yang masih dapat ditata sesuai ketentuan.
“Penanganan harus dilakukan secara terpadu. Kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditata perlu diarahkan agar dapat memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas, sementara aktivitas yang tidak dapat ditoleransi harus dilakukan penertiban sesuai aturan,” ujar Kapolres Mojokerto.
Untuk mendukung langkah tersebut, Polres Mojokerto bersama Tim Terpadu akan melakukan pemetaan terhadap lokasi pertambangan yang menjadi perhatian. Penanganan di lapangan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum, di antaranya Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Denpom, dan Satpol PP, dengan mempertimbangkan karakteristik serta tingkat permasalahan setiap lokasi.
Salah satu perhatian utama berada pada aktivitas pertambangan yang beroperasi di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun wilayah yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Karena itu, diperlukan skala prioritas agar pembinaan, pengawasan, maupun penertiban dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan sesuai aturan.
Selain pertambangan, pembahasan juga diarahkan pada optimalisasi Jatim Tax sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Mojokerto mendorong pemasangan serta pengawasan tapping box pada sejumlah objek pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memastikan transaksi yang menjadi dasar pengenaan pajak dapat tercatat secara optimal.
Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa pengawasan Jatim Tax perlu dilaksanakan dengan pemetaan wajib pajak, pembagian tugas yang jelas, serta evaluasi terhadap hasil pelaksanaan di lapangan.
“Polres, Pemkab, dan seluruh instansi terkait memiliki kepentingan yang sama, yaitu menciptakan tata kelola yang tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyampaikan perkembangan hasil monitoring terhadap sejumlah aktivitas pertambangan MBLB. Pemkab sebelumnya telah melakukan pengawasan sekaligus memberikan pembinaan kepada para pengusaha agar melengkapi perizinan dan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi tersebut, Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian pertambangan MBLB, optimalisasi penerimaan pajak daerah, serta pengamanan kegiatan di lapangan. Seluruh langkah akan dilakukan secara persuasif, humanis, dan terukur agar tercipta usaha yang legal dan tertib, lingkungan yang tetap terjaga, penerimaan daerah yang optimal, serta kondisi kamtibmas Kabupaten Mojokerto yang aman dan kondusif.