Polres Mojokerto Kota Amankan Botol Alkohol dari Lokasi Pesta Miras

Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota, saat olah TKP di pesta miras.

Berhari.com – Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota, melakukan olah TKP di lokasi pesta minuman keras (miras) oplosan yang menyebakan dua korban meninggal dunia. Sejumlah barang bukti diamankan, guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Slamet, mengatakan, peristiwa tragis ini diawali pesta miras yang dilakukan empat pemuda, pada Sabtu malam (25/01). Mereka mengkonsumsi alkohol 70 persen, dicampur minuman suplemen berenergi.

“Informasi yang kami dapat, pada Sabtu malam Minggu keempat orang ini minum alkohol ditambah minuman berenergi. Minggu siang, korban mengalami sesak di dada dan ulu hatinya sakit,” ujarnya.

Mereka lalu dibawa ke RS Mediak Utama, Balongpanggang, Kabupaten Gresik, untuk mendapatkan perawatan. Setelah beberapa saat, kedua korban yakni Akbar (20) dan Fajar (24) dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif.

Keempat korban pesta miras oplosan di gedung SDN Jatirowo I, Kecamatan Dawarblandong. Dari olah TKP sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya 1 botol air mineral, 1 botol alkohol 70 persen, 1 botol teh pucuk dan belasan sachet minuman suplemen.

“Lokasi pesta miras di salah satu sekolah dasar, di Dawarblandong, minumnya di teras. Kalau jenisnya kami belum mendapat informasi, tapi yang jelas mengandung 70 persen alkohol,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Sementara itu, dua korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Dawarblandong dan RSUD RA Basoeni, Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, untuk tidak mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol. Kami meminta masyarakat melapor, jika mengetahui ada peredaran miras,” tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT