Polres Mojokerto Kota Siapkan Anggota Jadi Agen Pendaftar Perlinsos

Dukung percepatan pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Polres Mojokerto Kota siapkan anggotanya.

Berhari.com – Polres Mojokerto Kota mulai menyiapkan anggotanya untuk mendukung percepatan pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Persiapan dilakukan melalui registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Jumat (2/10).

Seluruh anggota Polres Mojokerto Kota mengikuti kegiatan tersebut dengan pendampingan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota dan Kabupaten Mojokerto. Sinergi dua instansi itu diperlukan karena data kependudukan anggota Polres Mojokerto Kota berasal dari wilayah Kota maupun Kabupaten Mojokerto.

Petugas Dispendukcapil memberikan layanan sekaligus membantu anggota menyelesaikan proses registrasi IKD. Polres Mojokerto Kota menjadikan registrasi tersebut sebagai bagian dari persiapan anggota sebelum menjalankan tugas sebagai agen pendaftar Perlinsos.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengarahkan jajarannya untuk mendukung program pemerintah tersebut. Arahan itu disampaikan melalui Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Jalaludin yang menekankan pentingnya pelayanan pendaftaran yang sesuai mekanisme.

“Anggota Polri sebagai agen pendaftar Perlinsos hanya melakukan proses pendaftaran. Terkait masyarakat tersebut nantinya mendapatkan bantuan atau tidak, bukan menjadi kewenangan anggota Polri, melainkan ditentukan oleh sistem yang telah dibuat oleh Kementerian Sosial,” jelas Wakapolres.

Kompol Jalaludin juga meminta anggota memberikan pelayanan secara objektif kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menegaskan anggota tidak boleh memaksa ataupun menolak warga yang hendak melakukan pendaftaran.

“Dalam pelaksanaan pendaftaran, anggota harus memberikan pelayanan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak boleh memaksa dan tidak boleh menolak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk melakukan pendaftaran,” tegasnya.

Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Imam Khoiri mengatakan pihaknya siap membantu proses registrasi IKD bagi anggota Polres Mojokerto Kota. Ia menyebut kerja sama tersebut menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.

“Dispendukcapil bertugas membantu masyarakat maupun anggota dalam melakukan pendaftaran IKD. IKD menjadi salah satu persyaratan yang diperlukan untuk dapat melakukan pendaftaran sebagai agen Perlinsos,” ungkapnya.

Polres Mojokerto Kota menargetkan anggotanya mampu menjalankan tugas sebagai agen pendaftar Perlinsos sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran agen dari unsur Polri diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses pendaftaran dengan lebih mudah dan tertib.

Polres Mojokerto Kota juga akan memperkuat koordinasi dengan Dispendukcapil Kota dan Kabupaten Mojokerto dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Anggota yang terlibat diminta menjaga transparansi dan tidak melakukan intervensi terhadap penentuan penerima bantuan sosial.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT