Tidak Terbukti Bersalah, PN Mojokerto Tolak Gugatan Sutedjo Terhadap FIFGROUP Cabang Mojokerto
Berhari.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menolak gugatan Sutejo dan Rahmad Debbie Varadyanto, ke PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Mojokerto. FIFGROUP Cabang Mojokerto, terbukti tidak bersalah dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia. Selain menolak gugatan, PN Mojokerto menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp995.000. Keputusan ini menandai berakhirnya proses hukum […]

