Tahun 2022, 175 Orang Tewas di Jalan Raya

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar (tiga dari kiri) bersama Kajari Kabupaten Mojokerto (tiga dari kanan) saat memusnahkan barang bukti knalpot brong, Jumat (30/12).

Berhari.com – Selama tahun 2022, tercatat ada 175 pengendara tewas kecelakaan di wilayah hukum Polres Mojokerto. Jumlah itu naik dibanding tahun 2021 yang mencapai 159 korban.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, tren kecelakaan lalulintas tahun ini memang mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya sebesar 30,48 persen. Di tahun 2021 ada 712 perkara yang ditangani, sedangkan tahun 2022 ini sebanyak 929 perkara.

“Penyelesaian perkara sampai P.21 (penyidikan lengkap) tahun 2022 ada 17 perkara, untuk SP.3 (pemberhentian perkara) ada 72 perkara, serta RJ atau penyelesaian lewat jalur mediasi ada 860 perkara,” ungkap Apip.

Dari jumlah itu, lanjut Apip, kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2022 memakan korban jiwa sebanyak 175 orang, luka berat dari tujuh menjadi 14 orang dan luka ringan dari 715 korban di tahun 2021 menjadi 1033 korban tahun ini.

Kecelakaan lalulintas yang melibatkan pengendara roda dua maupun roda empat ini, terhitung juga mengalami kerugian materiil yang signifikan. Tercatat kerugian yang dialami para korban mencapai 1,2 miliar sepanjang tahun 2022.

“Untuk menekan angka kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa selanjutnya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada, serta mengecek terlebih dulu kondisi kendaraan serta fisik sebelum berkendara,” pesan Kapolres.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT