Berhari.com-Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mencopot sejumlah baliho milik salah satu supermarket yang terpasang di pinggiran Jalan Majapahit Selatan, Kecamatan Kranggan.
Penbongkaran paksa ini sebagai buntut robohnya salah satu baliho yamg menimpa Sumiati (25) warga Lingkungam Sinoman, Keluraham Miji dan Arseni (8), pada Senin, 02 Januari 2023.
Kasatpol PP Kota Mojokerto Moedjari mengatakan, peristiwa ini menyebabkan ibu dan anak mengalami luka-luka. Keduanya langusng dilarikan ke RS Rekso Wakuyo.
“Kedua korban mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Majapahit Selatan. Tiba-tiba baliho milik supermarket Superindo roboh dan menimpa mereka,” katanya.
Menurutnya, baliho yang roboh itu terpasang di tiang bambu. Dan dipastikan pemasangan baliho tidak memiliki izin dari dinas terkait, sehingga pihaknya akan segera memanggil pemilik.
“Sudah kami konfirmasi ke perizinan. Sebenarnya sudah mengajukan izin, tapi pembayaran dan proses selanjutnya tidak dilakukan. Besok kita panggil,” terangnya.
Meski berizin, tambah Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fuji Harijanto, tapi jika pemasangannya menyalahi aturan maka tetap akan dilakukan penertiban.
“Kalau salah pemasangannya, tetap dicopot. Sudah ditertibkan semua, sama anggota,” terang Fuji.
Satpol PP Kota Mojokerto sendiri, tidak mengetahui secara pasti kapan baliho milik Superindo itu terpasang di sepanjang Jalan Majapahit Selatan.