Kabar Gembira, Warga Kabupaten yang Ingin Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Bupati Gus Barra saat launching UHC Prioritas di Pendopo Graha Majatama, Rabu (9/4).

Berharicom – Warga Kabupaten Mojokerto yang ingin berobat ke rumah sakit atau puskesmas sekarang cukup menunjukkan Kartu Identitas Penduduk (KTP) tanpa perlu khawatir biaya. Kebijakan ini dijamin Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dengan meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Pendopo Graha Majatama, Rabu (9/4).

“Masyarakat yang sakit tidak perlu bingung soal biaya, cukup datang ke puskesmas atau rumah sakit dengan membawa KTP,” papar Bupati yang akrab disapa Gus Barra.

Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mojokerto sudah melebihi 80 persen, yakni sekitar 922.689 jiwa. Capaian ini menjadikan Mojokerto layak menyandang status UHC Prioritas.

Program ini juga memberikan solusi bagi peserta BPJS mandiri yang menunggak. Jika bersedia pindah ke skema yang dibiayai pemda (PBPU Pemda), peserta akan langsung aktif tanpa perlu membayar tunggakan sebelumnya.

Bupati menegaskan pentingnya pemerataan pelayanan kesehatan, tanpa diskriminasi antara peserta BPJS dan non-BPJS. Ia juga menyampaikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat soal pelayanan puskesmas yang buruk.

“Cukup dengan datang ke fasilitas kesehatan baik di puskesmas ataupun di rumah sakit daerah. Dengan NIK atau KTP, Insyaallah seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto akan terlayani kesehatannya,” ungkapnya.

Gus Barra juga menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan. Menurutnya, tidak boleh ada lagi diskriminasi di fasilitas kesehatan antara peserta BPJS dengan yang non-BPJS. Semua harus dilayani dengan baik dan manusiawi.

“Kalau saya dengar laporan ada puskesmas yang menolak pasien atau pelayanannya buruk, akan saya datangi langsung. Saya beri surat cinta satu, surat cinta dua,” tegasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT