Berhari.com – Kota Mojokerto kembali membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Pada Selasa (24/6), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima kunjungan verifikasi lapangan secara daring dari tim Kementerian Kesehatan RI dalam rangka penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tingkat Nasional 2025.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Sambha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Ning Ita menyampaikan sederet capaian yang telah diraih Kota Mojokerto sejak 2020 dalam implementasi program STBM.
“Mulai dari percepatan ODF, predikat lingkungan terbaik, hingga baru-baru ini Kota Mojokerto dinyatakan sebagai Kota STBM 5 Pilar oleh Dinkes Provinsi Jawa Timur,” ungkap Ning Ita.
Implementasi lima pilar STBM di Kota Mojokerto meliputi eliminasi buang air besar sembarangan, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air dan makanan yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair.
Semua pilar itu dijalankan secara menyeluruh di seluruh kelurahan. Kunci keberhasilan tersebut, kata Ning Ita, tak lepas dari sinergi antara pemerintah, lintas sektor, dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Budaya hidup bersih itu harus dibentuk bersama-sama,” tegasnya.
Menariknya, berbagai program inovatif juga digagas untuk memperkuat penerapan STBM, seperti:
Sebagai bagian dari proses verifikasi, tim nasional STBM meninjau langsung sejumlah titik seperti Kelurahan Wates, TPS 3R di Kecamatan Magersari, Kelurahan Meri, dan Pulorejo. Jika hasilnya memuaskan, bukan tak mungkin Mojokerto akan menyandang predikat Kota STBM Paripurna 2025, penghargaan tertinggi dalam program sanitasi nasional.