Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenakan baju adat Provinsi Bangka Belitung yakni Paksian saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/08/2022) pagi.
Tersimpan makna dan filosofi yang terkandung didalamnya, sehingga Jokowi memilih berbaju adat warna hijau bermotif Pucung Rebung tersebut.
Motif Pucung rebung melambangkan kerukunan. Sementara warna hijau memiliki filosofi kesejukan, harapan dan pertumbuhan,” kata Presiden di akun Twitter pribadinya.
Sementara Ibu Negara Iriana terlihat cukup anggun saat mendampingi Jokowi. Ibu Iriana memakai kebaya berwarna pink yang dipadukan hijab warna serupa dengan dilengkapi kain batik cokelat.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi kerap kali mengenakan pakaian adat dari berbagai suku di tanah air dalam acara kenegaraan.
Dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2017, Presiden mengenakan pakaian adat Bugis berupa songkok Bugis berwarna emas dan sarung songket bernuansa oranye dan merah marun.
Kemudian, dalam upacara Kemerdekaan RI ke-73 di Istana Negara tahun 2018, Kepala Negara mengenakan pakaian adat Aceh.
Pakaian adat berikutnya yang digunakan ialah adat Sasak, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digunakan saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPR-DPD pada Agustus 2019.
Presiden mengenakan pakaian adat Sasak berwarna cokelat dengan bawahan kombinasi hitam, emas, dan oranye, dilengkapi keris yang tampak terpasang di bagian depan pakaian.
Di tahun pada tahun 2020, Kepala Negara tampak mengenakan pakaian adat Suku Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI.
Sedangkan di tahun 2021 Kepala Negara mengenakan pakaian adat Suku Baduy yang berasal dari Banten.
Saat memimpin upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2021, Presiden tampak mengenakan pakaian adat Pepadun dari Lampung.