Komisi IX DPR RI Minta Investigasi GGA Harus Transparan

Kurniasih Mufidayati anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS. Foto istimewa.

Komisi IX DPR RI menyoroti maraknya kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak. Banyak laporan masuk yang mengindikasikan ada persoalan dalam kasus GGA.

Seperti dari Ombusman RI yang menyebut adanya maladministrasi dalam kasus GGA yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta investigasi kasus GGA pada anak dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Ada beberapa tim yang terjun melakukan invesitigasi pada kasus ini. Kita berharap setiap tim dibentuk tidak saling menegasikan dan justru melengkapi dari fokus masing-masing investigasi,” kata Kurniasih dikutip dari dpr.go.id, Jumat (28/10/22).

Menurutnya Kemenkes telah membentuk tim investigasi dengan  menggandeng Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan RSCM. Tim invesitigasi juga dibentuk Mabes Polri yang dipimpin Dirtipidter Bereskrim.

“Pada sisi lain, BPOM juga sampai pada kesimpulan akan menyeret dua perusahaan farmasi ke ranah hukum,” ujarnya.

Politisi PKS ini mengatakan, prioritas dalam penanganan kasus ini adalah dengan menemukan penyebab utama GGA. Sehingga tidak ada lagi korban berjatuhan.

“Temukan penyebab utamanya. Lalu diselidiki, kenapa penyebab itu bisa terjadi. Apakah karena kesengajaan, kalalaian atau sebagainya,” tegasnya.

Pada tahun 1990, kata Kurniasih, pernah ditemukan kasus kematian anak karena GGA di Bangladesh. Sedang tahun 1998 ditemukan di Haiti dan 2006 di Inodnesia.

“Semuanya dikonfirmasi karena keracunan etilen glikol dan dietilen glikol. Data-data ini bisa menjadi bahan investigasi,” tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT